DPRD Apresiasi Pemda Kabupaten Provinsi Selesaikan Tapal Batas
*** Penyelesaian Batas Daerah Antar Kabupaten ***
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas mendorong percepatan penyelesaian batas Daerah antar Kabupaten Sambas dengan Bengkayang. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/2).
Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH. MH. Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas tersebut disambut langsung pejabat Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar, Toni Sunardi, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan disalah satu ruang pertemuan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
"DPRD, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Sambas memberikan apresiasi atas kinerja semua jajaran baik dinas di Kabupaten Sambas maupun Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penegasan batas antar Kabupaten Sambas dan Bengkayang," ujar Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi I DPRD Kab Sambas saat pertemuan dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakan Figo, hasil pertemuan dimaksud, didapati informasi progress penegasan batas antar Kabupaten Sambas - Bengkayang pada tahapan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
"Kita bersyukur, sudah puluhan tahun Kabupaten Sambas dimekarkan, dan Penegasan Tapal Batas antar Kabupaten ini menjadi masalah klasik. Dan sekarang ini, kita dapat informasi, sudah dalam proses penetapan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Mari kita doakan, progress ini segera terealisasi, dan tapal batas kita dengan bengkayang menjadi clear," papar Ketua Komisi I DPRD.
Kunjungan Kerja Komisi I ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar ini, lanjut Legislator Fraksi Partai NasDem DPRD Kab Sambas ini, dalam rangka memperoleh masukan saran dan informasi terkait penegasan batas daerah baik antar kabupaten maupun tapal batas antar desa dalam Kabupaten.
"Kita juga berdialog mengenai tapal batas antar desa, dimana amanah perpres ditarget tahun 2023 harus selesai, tapi Kabupaten Sambas hingga saat ini belum selesai. Untuk tapal batas antar desa kita baru 89 desa yang sudah ditetapkan dalam Perbup atau memiliki payung hukumnya," sebut Figo.
Momentum kunker ke Biro Pemerintahan itu, disebutkan dia mendapat banyak masukan terkait langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan DPRD dan Kabupaten terhadap sisa desa yang belum diperbupkan penegasan batas desanya.
Toni Sunardi, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan peningkatan penegasan batas dilapangan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum untuk suatu batas wilayah. Hal ini juga lanjut Toni akan menjadi hal yang sangat baik apabila batas daerah khususnya sudah selesai.
"Untuk Kabupaten Sambas dengan Kota Singkawang, sudah ada Peraturan Mendagrinya. Sedangkan Bengkayang dan Sambas masih dalam proses, mudahan dalam waktu dekat sudah keluar Permendagrinya," terang Toni.
Selanjutnya dengan adanya permendagri ini, jelas dia, untuk peningkatan penegasan batas internal di Kabupaten Sambas tentunya bisa lebih optimal.
Penegasan batas baik antar daerah maupun antar desa, memang benar sangat krusial dan penting, penegasan batas desa di Kab Sambas sehingga ada kejelasan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan desa.
"BIG atau Badan Informasi Geospasial sudah menyediakan peta batas indikatif, ini bisa dimanfaatkan, bekerjasama dengan Kabupaten dan Provinsi untuk penegasan tapal batasnya," sebut Toni.
Toni menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kab Sambas ini, menurut dia perhatian ini adalah hal yang baik. Harapan dia, Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten terdepan yang bisa menyelesaikan batas desa.
"Kita harapkan, selain menjadi yang paling banyak desa mandirinya, Kabupaten Sambas bisa menjadi Daerah yang penerapan penegasan tapal batas desanya juga bisa terealisasi dengan baik," harap Toni.