
“KTP rusak ini, memang harus kita musnahkan. Disaksikan beberapa komponen terkait agar ini kedepannya tidak menimbulkan masalah,” ujar Bupati Sambas. Diakui Bupati, jumlah 36 ribuan keping tersebut adalah angka yang besar. Dia meminta Dinas Dukcapil kedepannya dapat mengurangi tingkat error pada pelayanan Kependudukan.
“Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen dan terus berupaya seoptimal munkin, sebaik munkin, semaksimal munkin untuk penyediaan data-data kependudukan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Atbah. Selain itu, dia menegaskan, jajarannya memiliki komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas. Bupati telah memerintahkan agar semua sektor pelayanan publik memberikan pelayanan cepat, tetapi tetap harus cermat dan teliti.
“Pelayanan cepat, tidak ada kesalahan dan kekeliruan. Saya sebagai Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sambas, memohon maaf jika masih ada anggapan pelayanan yang kami selenggarakan masih ada kata lambat atau kurang profesional. Itu tidak lain dalam rangka kami harus memastikan bahwa data yang kami hasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” papar dia.