
PEMDA SAMBAS GELAR UPACARA PERINGATAN OTDA KE-28
Pemerintah Kabupaten Sambas gelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28, yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas, Kamis 25 April 2024.
Mengusung Tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat bertindak selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si yang turut pula dihadiri unsur Forkompimda, Kepala OPD, serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorere di Lingkungan Pemkab Sambas.
Tema ini diangkat dalam rangka mencerminkan bagaimana arah pembangunan di daerah dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan serta penerapan regulasi Ekonomi Hijau. Pertumbuhan ekonomi dibangun dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Setda Sambas, Fery Madagaskar menyampaikan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik Indonesia. Merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
Fery Menambahkan bahwa Otda dirancang guna mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih jauh Fery merinci dari sisi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani seraya mengingatkan Penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung di bulan November nantinya merupakan salah satu proses demokrasi di tingkat lokal, dengan berbagai tahapan dimulai dari penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Menutup amanatnya Fery optimis akan korelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi melalui komitmen, kepercayaan, toleransi, kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.