Silahkan sampaikan pesan, kesan, saran atau yang sifatnya apa saja asal tidak yang melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku..demi kemajuan dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Sambas kita yang tercinta ini...
Informasi yang anda sampaikan melalui media ini secara berkala kami cetak untuk disampaikan kepada Para Pimpinan serta disampaikan ke Instansi terkait untuk di mintai tanggapan.
kurniawati. PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ...: anak berhadapan hukum & anak terlantar/anak jalanan
Selasa, 17 Oktober 2017 09:29
tamu: SURAT KETERANGAN PINDAH PENDUDUK
ADMIN
Untuk lebih memudahkan silahkan untuk menghubungi Pelayanan Informasi Kependudukan melalui SMS ke No. +62811576101... semoga membantu. sekian dan terima kasih.
Rabu, 10 Mei 2017 16:05
Robi: Minta Alamat Email
Selasa, 10 Januari 2017 16:02
Anton Jayadi: Selamat Siang
Rabu, 02 November 2016 11:49
tamu: bertanya
min saya mau nanya, apa dasar hukum website pemerintah kabupaten sambas ?
ADMIN :
Dasar hukumnya adalah Peraturan Bupati Sambas Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten sambas pada : Pasal 5 ayat (1) Domain resmi Pemerintah Kabupaten Sambas adalah sambas.go.id dan Pasal 6 ayat (1) Website resmi Pemerintah Kabupaten Sambas www.sambas.go.id.
Dasar hukum pengelolaan website sambas.go.id adalah Keputusan bupati Sambas Nomor 550/HUMAS-Setda/2015 yang telah dirubah dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 227/SETDA-Humas/2016 Tentang perubahan atas Keputusan Bupati Sambas Nomor 550/HUMAS-Setda/2015 Tentang Pengelolaan Website Pemerintah Kabupaten Sambas.
untuk di ketahui bahwa domain sambas.go.id telah terdaftar di Kementrian KOMINFO :
Domain ID:PANDI-DO286147 Domain Name:SAMBAS.GO.ID
Created On:10-May-2000 13:35:20 UTC
Last Updated On:26-Jan-2016 04:57:05 UTC
Expiration Date:31-Jan-2018 23:59:59 UTC
Status:ok
Selasa, 16 Agustus 2016 12:24