Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat melalui layanan pengaduan yang disediakan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sambas, maka pengaduan masyarakat dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung melalui beberapa media pengaduan yang telah disiapkan dengan mekanisme penanganan pengaduan sebagai berikut. (Pilih salah satunya)
- Melalui telepon Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sambas (0562) 392327.
- Menemui petugas yang ditunjuk oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk menerima Pengaduan Pelayanan Perizinan dan non perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sambas.
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Sambas Cq. Kepala Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Penzinan Terpadu Kabupaten Sambas dengan dikirim melalui :
o kotak pengaduan/kotak saran
o pos ke alamat Jalan Sukaramai Sambas
o fax : 0562 - 392327
o email : monev.bpmppt4@yahoo.co.id
o kemudian Mengisi formulir pengaduan yang disediakan. - atau mengisi formulir layanan pengaduan dibawah ini dengan menambahkan identitas yang jelas didalam content.
Agustinquibe: cbd oil for sale at walmart
---------
Admin:
akan kami jawab segera..
Jumat, 30 Maret 2018 19:47
Agustinquibe: cbd oil for pain
Jumat, 30 Maret 2018 19:25
SonjaEvela: cbd gummies for sale near 62363
Jumat, 30 Maret 2018 00:58
SonjaEvela: cbd oil gummies recipe
Jumat, 30 Maret 2018 00:58
SonjaEvela: cbd gummies for sale near 62363
Jumat, 30 Maret 2018 00:58