RKPD KAB SAMBAS 2014
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Lebih lanjut dapat menjabarkan rencana strategis ke dalam rencana operasional, memelihara konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahunan pembangunan daerah.
RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2014 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2012-2016 yang berisi visi dan misi Kepala Daerah. Untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan pencapaian program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2012-2016, maka sejumlah agenda penguatan program telah dirumuskan agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu ada terobosan dan inovasi berkelanjutan sehingga program unggulan memiliki peran yang semakin besar dalam pembangunan Kabupaten Sambas.