RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2005-2025
RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah 20 (dua puluh) tahunan yang memuat Visi, Misi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005-2025.
RPJP Daerah berfungsi :
- Sebagai acuan resmi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RPJM Daerah.
- Sebagai pedoman berwawasan ke depan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
- Untuk memudahkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya, dalam memahami dan menilai arah kebijakan serta program kegiatan lima tahunan daerah.
RPJP (PERDA & LAMPIRAN) 2005-2025