Detail Berita

Berita Daerah

Berita Daerah

Bupati Sambas Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Semarakkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

04 August 2026 Administrator 81 dibaca 3 menit baca

Bupati Sambas, H. Satono S.Sos.I., M.H., mengajak seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi, partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas di Kabupaten Sambas untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sambas Nomor 400.14.1.1/293/SETDA-TAPEM tanggal 24 Juli 2026 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sambas, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN,BUMD,Perbankan,Perusahaan Swasta, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, seluruh Camat se Kabupaten Sambas, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Sambas.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa tema Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 adalah "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Tema, logo, dan panduan identitas visual resmi dapat diunduh masyarakat melalui situs resmi Kementerian Sekretaris Negara di tautan https://logohutri.istanapresiden.go.id/.
Bupati Sambas mengimbau seluruh wilayah Pemerintahan Kabupaten Sambas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Selain itu, untuk keseragaman dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan, setiap instansi dan masyarakat diharapkan turut memasang umbul-umbul, lampu hias, dekorasi, poster, spanduk, dan baliho sesuai dengan rangka yang dimiliki. Spanduk dan baliho tersebut agar dibuat mengikuti pedoman identitas visual resmi dan ditempatkan di unit kerja masing-masing maupun di area strategis yang dapat dilihat khalayak ramai secara serentak, juga mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Bupati Satono juga menekankan agar kegiatan peringatan kemerdekaan tidak hanya bersifat simbolis, melainkan turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Agar informasi ini tersampaikan secara luas hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, Bupati Sambas menghimbau FORKOPIMDA Kabupaten Sambas untuk menginformasikan pelaksanaan surat edaran ini kepada seluruh jajaran di bawahnya. Kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, serta pimpinan BUMN/BUMD/perbankan/perusahaan swasta/partai politik/organisasi juga diminta turut menyampaikan informasi terkait surat ini kepada seluruh pegawai, staf, personil, anggota, dan karyawan di lingkungan masing-masing. Sementara itu, seluruh Camat diminta meneruskan informasi ini kepada instansi, organisasi, dan masyarakat di wilayahnya secara berjenjang melalui pemerintah desa, termasuk melakukan monitoring atas pemasangan Bendera Merah Putih, spanduk, dan baliho.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas juga diminta menginformasikan surat ini kepada seluruh sekolah negeri maupun swasta di semua jenjang di wilayah Kabupaten Sambas, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas diminta menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat melalui media online yang resmi serta akun media sosial milik Diskominfo Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas berharap seluruh pihak dapat melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga semangat Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat dirasakan dan diwujudkan bersama oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sambas.

Kembali ke Daftar Berita