Detail Berita

Berita Daerah

Berita Daerah

Pemda Sambas Bahas Ranperda RTRW 2026–2046 Bersama DPRD

19 October 2026 Administrator 54 dibaca 1 menit baca

Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas Tahun 2026–2046 dalam rapat gabungan panitia khusus (pansus) yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Senin (19/10/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan tata ruang wilayah dengan kebutuhan pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, serta pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Sambas.
Melalui rapat bersama mitra tersebut, Pemda Sambas dan DPRD membahas substansi Ranperda RTRW sebagai landasan penataan ruang yang diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, memperhatikan potensi wilayah, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Sambas Tahun 2026–2046 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang menjadi acuan dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang terarah, terpadu, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sambas.

Kembali ke Daftar Berita