Detail Berita

Berita Daerah

Berita Daerah

Perkuat Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemda Sambas Ikuti Penguatan SP4N-LAPOR!

05 August 2026 Administrator 36 dibaca 2 menit baca

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, S.E., M.E., mewakili Bupati Sambas mengikuti Zoom Meeting Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Daerah, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, serta Sosialisasi Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., beserta perwakilan perangkat daerah terkait.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan Kementerian PANRB Nomor B/246/PP.03/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Penguatan SP4N-LAPOR! Daerah dan Sosialisasi Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Agenda kegiatan meliputi penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR!, monitoring dan evaluasi pengaduan pelayanan publik, serta sosialisasi indikator penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026. 
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas pemerintah, serta mendorong partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah juga diingatkan mengenai kewajiban mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah perhatian penting bagi pemerintah daerah, antara lain penguatan kelembagaan pengelola pengaduan, optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR!, peningkatan kualitas tindak lanjut penyelesaian pengaduan, pelaksanaan evaluasi kinerja secara berkala, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar perbaikan kebijakan dan pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sambas memperoleh pembaruan informasi mengenai kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, mekanisme monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR!, serta indikator Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Kembali ke Daftar Berita