Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Sambas Tahun 2026–2028 Berbasis Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) resmi dibuka secara resmi oelh Bupati Sambas melalui Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T, M.T. Kegiatan tersebut digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sambas, Selasa (09/12/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini turut dihadiri oleh Perwakilan Direktur World Food Programme, Perwakilan Direktur Kesiapsiagaan BNPB yang bergabung secara daring melalui Zoom Meeting, perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Barat yang juga hadir secara daring, perangkat daerah terkait Kabupaten Sambas, serta undangan lainnya. 

Penanganan bencana banjir berbasis AMPD di Kabupaten Sambas merupakan yang pertama di tingkat Kalimantan Barat. Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Sambas sebagai daerah yang progresif dalam manajemen risiko dan kesiapsiagaan bencana, khususnya bencana banjir. 

Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) sendiri merupakan bagian penting dari sistem kesiapsiagaan yang berfokus pada antisipasi dampak bencana sebelum kejadian. AMPD bukan sekadar reaksi terhadap informasi peringatan dini, tetapi pendekatan sistematis dan terencana untuk mengubah pola respons menjadi tindakan antisipatif. Prinsip dasarnya adalah: jika risiko dapat diprediksi, maka pencegahan dan perlindungan harus dilakukan sebelum dampak terjadi. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Heroaldi menyampaikan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Sambas serta sejumlah kecamatan yang rutin terdampak banjir setiap tahun membutuhkan perhatian bersama. Ia mengapresiasi langkah Pemda Sambas melalui BPBD Sambas yang bekerja sama dengan BNPB dan World Food Programme dalam penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) banjir ini. 

Ia berharap renkon tersebut menjadi pedoman dalam penanganan bencana banjir, sehingga kesiapan daerah dalam merespons potensi banjir serta pengelolaan sumber daya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat. 

“Saya tegaskan semua OPD, instansi vertikal, kecamatan, desa, dunia usaha, dan organisasi masyarakat wajib mengacu pada Renkon Banjir Kabupaten Sambas dalam seluruh langkah kesiapsiagaan dan operasi penanganan bencana,” tegas Heroaldi. 


Ia menambahkan bahwa langkah strategis ini membutuhkan semangat persatuan dan kebersamaan agar ketangguhan daerah semakin kuat dan masyarakat Sambas dapat terlindungi dengan baik. 

“Tentu hal ini tidak hanya kita bicarakan, tetapi harus ditindaklanjuti. Dengan persatuan dan kebersamaan, insyaallah Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Sambas dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama.”