
Jalankan Amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Pemda Sambas Gelar Rakor Pemenuhan Lahan KDMP
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi yang difokuskan pada pembahasan progres pemenuhan lahan KDMP.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung program nasional tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di halaman utama kantor Bupati Sambas tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa ketentuan penyediaan lahan KDMP sesuai regulasi mengharuskan pengurus menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan ukuran minimal 30 x 30 meter. Lahan dimaksud harus berada di lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses jalan, khususnya untuk mendukung operasional kendaraan berukuran besar.
Bupati Sambas dalam arahannya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan titik temu yang positif agar pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai instruksi Presiden dan ketentuan regulasi yang berlaku. Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh kepala desa agar program KDMP dapat segera direalisasikan.
“Saya tahu tidak semua desa memiliki lahan kosong, bisa jadi posisi lahan tidak sepenuhnya sesuai. Saya minta fleksibel, yang penting substansi program tercapai,” tambahnya.
Menurut Bupati Satono, percepatan pembentukan KDMP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan program nasional agar dapat segera tuntas dan tidak menyisakan pekerjaan rumah di kemudian hari.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih agar cepat selesai sehingga tidak ada PR lagi,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati Satono menegaskan pentingnya dukungan terhadap pemerintah pusat dan Presiden dalam menyukseskan program KDMP. Ia juga meminta para kepala desa untuk proaktif melakukan inventarisasi aset desa masing-masing guna menentukan lahan yang paling tepat untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung program nasional tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di halaman utama kantor Bupati Sambas tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa ketentuan penyediaan lahan KDMP sesuai regulasi mengharuskan pengurus menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan ukuran minimal 30 x 30 meter. Lahan dimaksud harus berada di lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses jalan, khususnya untuk mendukung operasional kendaraan berukuran besar.
Bupati Sambas dalam arahannya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan titik temu yang positif agar pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai instruksi Presiden dan ketentuan regulasi yang berlaku. Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh kepala desa agar program KDMP dapat segera direalisasikan.
“Saya perintahkan hari ini kita masuk fase ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah tercepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Barat,” tegasnya.Bupati Satono juga menyadari bahwa tidak seluruh desa memiliki lahan kosong yang ideal. Oleh karena itu, ia meminta adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan di lapangan, selama substansi dan tujuan program tetap tercapai.
“Saya tahu tidak semua desa memiliki lahan kosong, bisa jadi posisi lahan tidak sepenuhnya sesuai. Saya minta fleksibel, yang penting substansi program tercapai,” tambahnya.
Menurut Bupati Satono, percepatan pembentukan KDMP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan program nasional agar dapat segera tuntas dan tidak menyisakan pekerjaan rumah di kemudian hari.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih agar cepat selesai sehingga tidak ada PR lagi,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati Satono menegaskan pentingnya dukungan terhadap pemerintah pusat dan Presiden dalam menyukseskan program KDMP. Ia juga meminta para kepala desa untuk proaktif melakukan inventarisasi aset desa masing-masing guna menentukan lahan yang paling tepat untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.