
Koordinasi Soliditas KDMP Tangaran
Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Tangaran. Rapat digelar diruang rapat Kantor Camat Tangaran, Senin (9/3) dipimpin langsung Sekretaris Camat Tangaran Endi Kurniawan, SE., didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Robi Asmadihansyah, S.A.P.
Disebutkan Sekcam, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sedang mempercepat eksistensi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas. Baik satuan tugas yang telah dibentuk Kabupaten bersama stakeholder terkait diantaranya satuan Kodim 1208 Sambas, sekarang ini, di Kabupaten Sambas sedang dipercepat pembangunan gerai KDMP.
”Untuk tangaran sendiri, sudah berproses pembangunan fisik gerai KDMP ada 2 Desa, Pancur dan Simpang Empat,” ungkap Endi,
Pada rakor terbatas bersama pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran, disebutkan Sekcam, terdapat beberapa informasi dan data terbaru mengenai perkembangan KDMP di Kecamatan Tangaran.
”Hasil rapat dengan satuan tugas KDMP di Kabupaten beberapa waktu lalu, memang terdapat arahan-arahan penting, bagaimana kecamatan juga mengawal percepatan KDMP ini. Pertemuan dengan pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat agar di Tangaran semakin solid dalam mewujudkan KDMP,” ujar Sekcam.
Pada prinsipnya, kata Sekcam, Pemerintah Kecamatan komitmen mendukung program nasional ini. Pada rakor dengan Pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran, Endi membincangkan kesiapan-kesiapan termasuk administrasi, Bisnis Asisten, kesiapan lahan, hingga percepatan entri data pada aplikasi yang tersedia.
”Kita ingin antara pengurus KDMP memiliki presepsi dan komitmen yang sama dalam memajukan KDMP di Kabupaten Sambas khususnya di Kecamatan Tangaran. Sehingga pertemuan ini, Kecamatan mendorong agar pengurus aktif mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan guna percepatan realisasi KDMP,” jelas Sekcam.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah SAP menambahkan para pengurus harus terus melakukan pembaharuan informasi. Mengingat saat ini, masih terdapat pembaharuan informasi dari Pemerintah Pusat terkait percepatan KDMP di daerah.
”Untuk itu, para pengurus kami ingatkan untuk terus aktif berkomunikasi satu dengan lainnya. Harus jeli dengan perkembangan dan pembaharuan informasi yang ada, sehingga nanti kita prakteknya dalam mewujudkan KDMP ini tetap patuh dan sesuai regulasi yang ada,” ingat Robi.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian segera menurut Robi, pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kata dia, di Kecamatan Tangaran, masih terdapat KDMP yang belum memiliki NIB.
”NIB juga hal yang penting untuk KDMP ini, sehingga harus menjadi perhatian bersama untuk pengurusannya, agar dipercepat. Dapat langsung diurus ke gedung safar dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu,” pesan Kasi PMD.