BUPATI SAMBAS SATONO MEMBUKA MUSKERDA ABPEDSI KABUPATEN SAMBAS
Bupati Sambas, Satono membuka
Musyawarah Kerja Daerah Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Badan Pemusyawaratan
Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Sambas, di Gedung Kafu Halim Kusuma,
Jalan Veteran, Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas.
Mukerda DPD ABPEDSI Kabupaten
Sambas tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan
Syolihin, Ketua DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas, Supriani, dan seluruh anggota BPD
se-Kabupaten Sambas.
Bupati Satono mengatakan,
Mukerda DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas bertujuan untuk menyusun program kerja BPD
ke depan sehingga bisa selaras dengan perkembangan pemerintah baik itu di
tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
"Saya harap Mukerda ini
berjalan sukses dan lancar, serta menghasilkan program kerja yang selaras
dengan program kerja pemerintahan saat ini, sehingga BPD juga berkontribusi
mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan sesuai RPJMD 2021-2026," katanya.
Selasa (31/01/2023)
Bupati Satono menekankan, agar
BPD Desa se-Kabupaten Sambas mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai
Peraturan Perundang-undangan.
"Saya ingatkan kembali,
dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016, tugas dan fungsi BPD adalah membahas
dan menyepakati Perdes bersama Kades, lalu menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat di desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepada desa,"
katanya.