Detail Berita

Berita OPD

Berita OPD

Disdukcapil Kabupaten Sambas Jadi Lokus Studi Lapangan Virtual Peserta PKP Angkatan XIII Pemerintah Kota Pontianak

11 August 2026 Administrator 142 dibaca 3 menit baca

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas menjadi lokus kegiatan Studi Lapangan Pelayanan Publik secara virtual bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pontianak. Kegiatan berlangsung melalui media Zoom pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula/Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Pelaksanaan studi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Pontianak Nomor B/800.1.4.1/1359/BKPSDM tanggal 14 Juli 2026 perihal Studi Lapangan PKP Angkatan XIII Tahun 2026. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDM) Kabupaten Sambas selanjutnya menindaklanjuti permohonan tersebut melalui surat Nomor 800.1.4.1/630/BKPSDMAD-B tanggal 29 Juli 2026 kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, guna memfasilitasi sarana Zoom bagi kegiatan dimaksud.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Studi Lapangan Pelayanan Publik PKP Angkatan XIII Tahun 2026 dilaksanakan dengan dua lokus di Kabupaten Sambas, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Sambas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, sebagai bagian dari tahapan pembelajaran lapangan bagi para pejabat pengawas yang mengikuti pelatihan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, Hj. Wahidah, SE., M.Si., memaparkan gambaran umum penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Sambas, mulai dari dasar hukum, tugas dan fungsi organisasi, capaian kinerja, hingga inovasi pelayanan yang telah dijalankan.

Disdukcapil Kabupaten Sambas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Penyelenggaraan pelayanan adminduk turut mendukung Misi ke-4 Kabupaten Sambas dalam visi "Berkah Berkemajuan 2025-2029", yakni meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam paparannya, disampaikan pula bahwa jumlah pegawai Disdukcapil Kabupaten Sambas pada tahun 2026 tercatat sebanyak 72 orang, terdiri dari 24 orang PNS, 13 orang PPPK, 34 orang PPPK Paruh Waktu, dan 1 orang Non-ASN.

Berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, jumlah penduduk Kabupaten Sambas tercatat sebanyak 659.424 jiwa, terdiri dari 337.948 jiwa laki-laki (51,25 persen) dan 321.476 jiwa perempuan (48,75 persen).

Sejumlah capaian kepemilikan dokumen kependudukan turut dipaparkan, di antaranya cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun sebesar 97,78 persen (193.747 akta), Akta Kematian sebanyak 40.297 akta, Akta Perkawinan 195.819 akta, serta Akta Perceraian 8.873 akta. Sementara itu, perekaman KTP elektronik telah mencapai 97,74 persen atau 466.343 jiwa, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 81,21 persen atau 147.468 anak, Buku Pokok Pemakaman telah tersedia 100 persen di seluruh 195 desa, dan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat sebanyak 69.197 pengguna atau 14,84 persen.

Dari sisi kepuasan masyarakat, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disdukcapil Kabupaten Sambas tahun 2025 tercatat sebesar 86,00 dengan mutu pelayanan kategori "B" (Baik), melampaui target yang ditetapkan sebesar 84,80. Unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah kesesuaian/kewajaran biaya, sementara unsur kecepatan pelayanan tercatat sebagai nilai terendah, salah satunya dipengaruhi oleh gangguan jaringan pusat yang menghambat proses perekaman dan pencetakan KTP-el, serta belum optimalnya pemahaman aparat di tingkat kecamatan dan desa terkait prosedur adminduk.

Guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Sambas terus mengoptimalkan layanan Jemput Bola (Jebol) yang menyasar desa, sekolah, maupun tempat-tempat umum, di samping menghadapi sejumlah tantangan seperti kondisi jaringan komunikasi data (Jarkomdat) yang masih terbatas di beberapa titik desa serta perlunya penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan aplikasi dan keamanan data.

Kegiatan studi lapangan secara virtual ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan berbagi praktik baik (best practice) penyelenggaraan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, sekaligus mempererat sinergi antardaerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kembali ke Daftar Berita