
RKP 2026 dan DU RKP 2027 Merabuan Disahkan
Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2027 Desa Merabuan Kecamatan Tangaran, disahkan. Pengesahan itu digelar pada Musyawarah Desa Merabuan Penetapan dan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027, Selasa (23/9) di Gedung Serbaguna Desa Merabuan.
Penetapan dan Pengesahan oleh Badan Permusyawaratan Desa Merabuan bersama Kepala Desa Merabuan disaksikan Camat Tangaran H Suhut Firmansyah, S.Sos, Kasi PMD Kec Tangaran Robi Asmadihansyah, S.AP dan para undangan musyawarah desa Merabuan.
"Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi gelaran musdes penetapan dan pengesahan dua dokumen penting ini. Terima Kasih kepada semua desa yang telah melaksanakan tahapan musrenbang desa dan musdes terkait RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027," ungkap Camat.
Suhut mengingatkan agar Desa yang belum melakukan tahapan musrenbang dan musdes penetapan pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027 agar segera melakukan penjadwalan.
"Penting untuk kita melaksanakan tahapan ini dalam rangka patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Harapan kita, apa yang telah disusun dan disahkan nantinya, benar-benar menjadi atensi sesuai Visi Misi RPJMDes dan prioritas masyarakat dan desa," ingat Camat.
Kasi PMD Kec Tangaran, Robi Asmadihansyah, S.AP, mengatakan untuk Kecamatan Tangaran baru dua desa yang telah menggelar Musrenbang dan Musdes Penetapan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
"Sementara baru desa Pancur dan desa Merabuan, lainnya insyaa Allah dalam pekan-pekan ini sudah ada yang menjadwalkan," ungkap Robi.
Kata dia, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, mengingatkan tahapan Musrenbang dan Musdes ini.
"Bersama pendamping desa maupun pendamping lokal desa, kita terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, sama-sama mendukung realisasi pelaksanaan Musrenbang Desa maupun Musdes RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027," terang dia.
Robi berharap, Desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat 100 persen melaksanakan 2 tahapan ini, Musrenbang Desa maupun Musdes Penetapan dan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
"Insyaa Allah akan kita kawal terus, agar dalam waktu dekat ini, semua desa siap melaksanakannya," ungkap Robi.