
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Gelar FGD Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045
Dalam upaya mengawal pembangunan kependudukan Kabupaten Sambas agar lebih terarah, sinergis, dan selaras dengan pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerja sama dengan Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (03/12/2025).
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas membuka secara resmi agenda strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama dalam merancang berbagai sektor pembangunan daerah.
“Pembangunan kependudukan adalah pondasi awal pembangunan daerah. Setiap kebijakan—baik bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, infrastruktur hingga tata ruang—tidak bisa dilepaskan dari dinamika persebaran, kualitas, dan mobilitas penduduk,” ujarnya.
Wabup Heroaldi juga mengingatkan bahwa ke depan tantangan kependudukan akan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi kuat dari seluruh elemen untuk memahami dan memetakan arah pembangunan kependudukan di Sambas.
“Tantangan kependudukan di masa mendatang akan semakin beragam. Pertumbuhan dan distribusi penduduk yang belum merata, kualitas SDM, hingga perubahan lingkungan dan teknologi akan membawa dampak besar bagi kehidupan sosial ekonomi. Karena itu pemerintah bersama masyarakat perlu punya pandangan jauh ke depan agar potensi Kabupaten Sambas dapat berkembang optimal,” jelasnya.
Ia berharap FGD ini mampu menghasilkan masukan konstruktif dari berbagai perspektif, mengingat dokumen GDPK dan PJPK akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan penduduk ke depan.
“Saya perlu menegaskan bahwa dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, dan rencana tahunan. Jadi kalau kita ingin pembangunan Sambas berjalan konsisten dan terarah, maka dokumen ini harus dipahami, disepakati, dan digunakan sebagai pedoman bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Zainul Hidayat, S.Si., M.Si., Peneliti Lembaga Demografi FEB UI dan Kepala Badan Pusat Statistik Sambas, Mochamad Su’udi, S.ST., M.E