Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menerima penghargaan atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa-desa Kabupaten Sambas. Penghargaan tersebut diterimanya saat menghadiri Peluncuran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 4 Desember 2025.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Sambas juga menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Tenun Cual Sambas yang diserahkan langsung kepada Bupati Satono. Sertifikat ini menegaskan pengakuan nasional terhadap warisan budaya khas Sambas yang memiliki nilai sejarah dan kekhasan tersendiri.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas upaya Pemkab Sambas dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa sekaligus menjaga dan melestarikan budaya lokal yang bernilai tinggi.