
Wujudkan SPMB Objektif dan Transparan, Bupati Sambas Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026/2027
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan diskusi terkait penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas Penyelenggara SPMB sebagai bentuk keseriusan dalam menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta Surat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 0639/B/C6.21/KL.00.01/2026 tentang Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB.