MEDIA / SARANA PENGADUAN INSPEKTORAT KABUPATEN SAMBAS
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sambas, Inspektorat Kabupaten Sambas menyediakan beberapa media/sarana pengaduan sebagai berikut:
1.Langsung
Melalui loket dan petugas pelayanan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas.
2. Surat
Dikirim ke alamat:
Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas
Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas
Kode Pos 79162.
3. Email
inspektorat.kabupaten@yahoo.com
inspektorat_sambas@yahoo.com
Aplikasi Online BESADU
Akses melalui tautan: https://besadu.sambas.go.id/
Klinik Layanan Konsultasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas
Khusus untuk Perangkat Desa se-Kabupaten Sambas.
Akun Media Sosial Resmi Inspektorat Kabupaten Sambas
WhatsApp Pelayanan Pengaduan: 0811-5656-444
Facebook: Inspektorat Sambas
Instagram: @inspektorat_sambas
Masyarakat diharapkan memanfaatkan sarana pengaduan ini secara bijak, objektif, dan disertai data yang jelas demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
sumber : Inspektorat Kabupaten Sambas